Hati-Hati Bahaya Kasus Cyber Crime di Indonesia!!

 


Sumber : Jabar Prov - Google

       Apasih itu cyber crime?, sebagian orang mungkin sudah tau apa yang dimaksud dengan cyber crime. Tetapi masih banyak juga yang belum mengetahui lebih jauh tentang apa itu cyber crime, dan apa saja bahaya kasus cyber crime tersebut. Nah maka dari itu buddies, kita akan mebahas tentang bahaya kasus cyber crime yang ada di Indonesia.

      APA ITU CYBER CRIME??
   
    Cyber crime, atau kejahatan di dunia maya, adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan. Komputer sendiri merupakan alat utama untuk melakukan cyber crime ini, tetapi seringkali komputer juga dijadikan sebagai target dari kejatahan ini. Biasanya, cyber crime membahayakan seseorang karena pencurian data hingga keuangan.

Sumber : Google

    Ada banyak sekali masalah privasi yang terjadi akibat cryber crime ini. Biasanya, informasi pribadi yang bersifat rahasia yang didapatkan melalui cyber crime ini seringkali disebarluaskan ke publik atau bahkan dijual kepada pihak yang menginginkannya.

      APA SAJA YANG TERMASUK KE DALAM CYBER CRIME??

    1. Akses Ilegal.
         
Sumber : Google

       Akses ilegal adalah ketika pelaku memaksa masuk ke dalam akun korban tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban. Hal ini memang merupakan salah satu jenis cyber crime yang paling umum. Bahkan, beberapa pelakunya terkadang tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan termasuk ke dalam cyber crimeAkun yang dimasuki secara ilegal tersebut dapat menyebabkan banyak sekali kerugian kepada korbannya. Pelaku bisa saja menyamar menjadi korban dan menipu orang lain dengan cara meminjam uang. Selain itu, informasi pribadi dari pemilik akun juga bisa tersebar luas ke khalayak umum.

     2. Phising.


Sumber : CISSReg - Google

             Phising adalah cara untuk melakukan penipuan dengan tujuan mencuri akun dari korban. Biasanya, pelaku mengincar korban melalui email atau pesan di dunia maya lainnya seperti pesan Facebook, Instagram, twitter, dan lain sebagainya. Phising juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memperoleh informasi mengenai data seseorang dengan menggunakan teknik penipuan, biasanya dengan mengaku sebagai orang lain atau dengan mengirimkan sebuah link yang dapat mencuri informasi. Data dan informasi yang dimaksud adalah data pribadi seperti nama, umur, alamat, dan informasi akun tertentu atau bahkan data serta informasi keuangan.

       3. Cyber Terorism


Sumber : Dark Reading - Google
                
               Cyber terrorism, atau terorisme siber, merupakan salah satu jenis cyber crime yang merugikan negara, bahkan mengancam keselamatan warga negara dan pemangku kepentingan yang mengatur jalannya pemerintahan. Aktivitas cyber terrorism ini mengacu pada serangan terhadap komputer, jaringan, dan sistem informasi suatu negara dengan tujuan untuk mengintimidasi dan menekan pemerintah untuk kepentingan tertentu.

       Nah buddies, selain apa saja yang masuk ke dalam cyber crime. disini juga akan ada satu contoh kasus cyber crime yang pernah terjadi di Indonesia. salah satunya yaitu kasus Pembobolan Databese Polri Pada Tahun 2021 Silam.

Sumber : Google

          Kasus bobolnya tiga server web dari subdomain milik Polri (polri.go.id) menjadi sorotan publik. Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan security awareness dan memperkuat sistemnya. Pelaku yang sama dengan peretasan BSSN: Pratama mengatakan serangan yang diderita Polri sama dengan serangan deface yang terjadi pada web Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Peretas (hacker) yang menamakan dirinya ‘son1x’ itu lalu membagikan data tersebut secara gratis di forum internet RaidForum.

          “Kali ini giliran data personel Polri yang bocor. Kebocoran ini diketahui dari salah satu unggahan akun twitter @son1x777 yang juga men-deface website BSSN,” ucap Pratama. Dari file tersebut, berisi banyak informasi penting dari data pribadi personel kepolisian, misalnya nama, NRP, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satker, jabatan, alamat, agama, golongan darah, suku, email, bahkan nomor telepon. Disebutkan pula terdapat kolom data rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis_pelanggaran, rehab keterangan, id propam, hukuman_selesai, tanggal binlu selesai. Kemungkinan data yang bocor ini merupakan data dari pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri.

            Data-data yang diretas: Di unggahan tersebut juga diberikan link untuk download sampel hasil data yang diambil yang diduga berisi sampel database personel Polri. Dua database yang diberikan memiliki ukuran dan isi yang sama, yakni 10.27 mb dengan nama file polrileak.txt dan polri.sql. 

Sumber : Google

               Pratama mengatakan Polri berkali-kali diretas, mulai diretas untuk diubah tampilannya (deface), diretas untuk situs judi online, hingga peretasan pencurian database personelnya. Bahkan, menurut dia, sampai sekarang database personel Polri masih dijual di forum internet RaidForum dengan bebas oleh pelaku yang mempunyai nama akun “Stars12n”. Pada forum tersebut juga diberikan sampel data untuk bisa di-download dengan gratis.

           Nah jadi itu buddies, salah satu contoh kasus cyber crime yang pernah teradi di Indonesia. serem banget kan buddies. Intinya tetep hati hati yaa buddies tentang apapun itu yang menyangkut dengan data pribadi kalian, karena zama sekarang banyak banget orang yang uda berani lancang seperti itu. Mungkin segitu aja yaa buddies penjelasan tentang bahayanya cyber crime di Indonesia ini. Thank u for reading and Have a nice day buddiess :))
Source : https://asumsi.co/post/62693/kasus-pembobolan-data-polri-pengamat-sorot-rendahnya-security-awareness/ 
           

0 komentar